Dugaan Penculikan Anak oleh Ayah Kandung di Bali

Denpasar, 27 April 2025 – Bali kembali digemparkan dengan laporan dugaan penculikan seorang anak warga negara asing. Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun, warga negara Inggris, dilaporkan hilang di kawasan Denpasar Selatan. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa anak tersebut dibawa oleh ayah kandungnya sendiri.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Anak tersebut, yang diketahui bernama Georgie, keluar dari rumah untuk mengambil pesanan makanan dari ojek online. Rumah tempat anak tersebut tinggal berlokasi di kawasan Jalan Tukad Punggawa I, Desa Serangan, Denpasar Selatan.

Namun, hingga malam hari, Georgie tidak kembali ke rumah. Ibunya, yang panik, kemudian melaporkan kehilangan anaknya ke Polresta Denpasar. Keterangan saksi dan rekaman CCTV menunjukkan seorang pria berpostur tinggi, diduga warga negara asing, menggendong anak tersebut dan memasukkannya ke dalam sebuah mobil berwarna putih.

Awalnya, dugaan kuat mengarah pada kasus penculikan oleh orang asing. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat, memeriksa CCTV, meminta keterangan saksi, dan menyebarkan laporan kehilangan untuk mempercepat pencarian.

Hasil Penyelidikan

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, pria yang membawa anak tersebut bukanlah orang asing yang tidak dikenal, melainkan ayah kandung anak tersebut sendiri, yang berinisial BJWB.

BJWB dan ibu dari Georgie, diketahui sudah tidak lagi hidup bersama karena perceraian. Tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada sang ibu, BJWB membawa anaknya dari Bali ke Tangerang Selatan. Polisi menemukan data penerbangan yang mencatat keberangkatan mereka dari Bali pada malam hari setelah kejadian dilaporkan, menggunakan maskapai penerbangan domestik.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Daan Mogot Mengaku Menyesal, Ungkap Motif Perseteruan Lama

Bukti tambahan berupa rekaman video menunjukkan Georgie bersama ayahnya dalam kondisi sehat dan baik. Hal ini menguatkan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam tindakan tersebut, meski tetap menjadi pelanggaran karena pengambilan anak dilakukan tanpa seizin wali yang sah.

Proses Mediasi

Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian mengambil pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan. Kepolisian Polresta Denpasar, melalui bagian Humas, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan proses mediasi antara kedua orang tua untuk menentukan solusi terbaik bagi anak tersebut.

Ayah kandung dari Georgie sudah menyatakan kesediaannya untuk mempertemukan anaknya dengan sang ibu, asalkan komunikasi antara kedua belah pihak dapat berjalan baik. Polisi menekankan pentingnya mengutamakan kesejahteraan psikologis dan emosional sang anak dalam penyelesaian kasus ini.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa meski tidak ada unsur kekerasan, membawa anak tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum apabila tidak diselesaikan secara damai.

Tanggapan Masyarakat

Kasus ini mengundang banyak perhatian, khususnya dari komunitas ekspatriat di Bali. Banyak yang berharap kasus-kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa memperpanjang konflik antara orang tua.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melapor ke pihak berwajib bila menemukan kejadian serupa, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.

Kasus dugaan penculikan anak di Bali ini akhirnya berujung pada fakta bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pengambilan anak oleh ayah kandung tanpa persetujuan. Pihak berwenang kini fokus memediasi agar hak-hak anak tetap terlindungi dan keluarga yang bersangkutan dapat mencapai penyelesaian damai. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi antar orang tua dalam mengasuh anak, terutama setelah perceraian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *