Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan menggelar operasi penertiban preman dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bekasi, Cakung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemkot untuk memastikan ketertiban umum serta kenyamanan bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Penegakan Hukum untuk Ketertiban Umum
Menurut Urip Widodo, Pengendali Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Timur, operasi ini difokuskan pada penertiban trotoar yang kerap digunakan PKL untuk berjualan, sehingga mengganggu pejalan kaki. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang tertib, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti Jalan Raya Bekasi,” ujarnya.
Selain menertibkan PKL, operasi ini juga menyasar aksi premanisme yang kerap terjadi di sekitar kawasan tersebut. Kehadiran preman tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas. Dengan adanya razia ini, diharapkan tingkat keamanan di wilayah tersebut dapat meningkat.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Masyarakat setempat menyambut baik langkah Pemkot Jaktim dalam menertibkan PKL dan preman. Banyak warga mengeluh selama ini trotoar di Jalan Raya Bekasi kerap dipenuhi pedagang sehingga menyulitkan pejalan kaki. Selain itu, aksi premanisme seperti pemalakan dan penguasaan lahan juga menjadi masalah yang kerap dikeluhkan.
“Semoga setelah operasi ini, jalanan lebih lega dan aman. Selama ini kalau lewat sini harus berhati-hati karena trotoar dipenuhi PKL, kadang juga ada yang meminta uang secara paksa,” tutur salah seorang warga.
BACA JUGA : Polisi Tingkatkan Pengawasan di Titik Rawan Tawuran di Duren Sawit
Langkah Berkelanjutan Pemkot Jaktim
Operasi penertiban ini bukan kali pertama dilakukan oleh Pemkot Jaktim. Sebelumnya, Satpol PP setempat juga telah melakukan berbagai upaya penegakan peraturan, termasuk sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan di tempat yang dilarang. Namun, karena masih banyak yang melanggar, penindakan tegas seperti razia menjadi langkah yang diperlukan.
Ke depan, pemerintah kota berencana meningkatkan pengawasan secara rutin dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Selain itu, Pemkot Jaktim juga akan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL yang terdampak operasi penertiban, sehingga mereka tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan.
Upaya Pemkot Jaktim dalam menertibkan preman dan PKL di Jalan Raya Bekasi Cakung patut diapresiasi. Langkah ini tidak hanya memperbaiki tata kota, tetapi juga meningkatkan rasa aman bagi warga. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kawasan tersebut dapat menjadi lebih tertib dan nyaman untuk semua.