Operasi Anti-Premanisme Polda Metro Jaya: 348 Tersangka

Polda Metro Jaya berhasil menggelar Operasi Berantas Jaya selama dua minggu, yakni dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025, guna memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini merupakan upaya nyata aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman bagi warga ibukota.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Selama operasi berlangsung, sebanyak 3.599 orang diamankan di berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas premanisme. Dari jumlah tersebut, 3.251 orang mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan kriminal dan dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik. Sementara itu, 348 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak kejahatan premanisme.

Jenis Kasus yang Diungkap

Operasi ini berhasil mengungkap total 251 kasus premanisme yang mencakup berbagai jenis tindak pidana, antara lain:

  • Pemerasan (Extortion): Sebanyak 115 kasus, dimana para pelaku memaksa korban menyerahkan uang atau barang dengan ancaman kekerasan.

  • Pengeroyokan (Assault by Group): 21 kasus, dimana pelaku secara bersama-sama menyerang korban hingga mengalami luka fisik.

  • Penganiayaan (Assault): 29 kasus yang menimbulkan luka atau cedera pada korban.

  • Pencurian dengan Pemberatan (Aggravated Theft): 54 kasus yang melibatkan kekerasan atau ancaman saat pencurian terjadi.

  • Pencurian dengan Kekerasan (Robbery): 8 kasus, termasuk perampokan yang membahayakan korban.

  • Penggunaan Senjata Tajam: Sebanyak 24 kasus dimana pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam atau melukai korban.

Baca Juga: Tragedi di JPO Setiabudi: Refleksi Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental

Penertiban Atribut dan Posko Ormas

Selain menindak pelaku kriminal, polisi juga melakukan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai dengan aturan. Sebanyak 1.804 atribut ormas ilegal berhasil disita. Selain itu, 130 posko ormas yang beroperasi tanpa izin dan dinilai bermasalah juga ditutup selama operasi berlangsung.

Peran Ormas dalam Premanisme

Polda Metro Jaya menemukan bahwa 56 tersangka merupakan anggota ormas yang diduga menggunakan organisasi mereka sebagai kedok melakukan premanisme. Aparat kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan, operasi ini bukan hanya untuk menindak pelaku kriminal, tetapi juga untuk membersihkan citra ormas yang selama ini terkesan melekat dengan premanisme.

Komitmen Polda Metro Jaya

Operasi Berantas Jaya menjadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan ibu kota. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak premanisme agar penindakan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi keamanan di Jakarta semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut akan gangguan premanisme. Penegakan hukum yang tegas juga menjadi peringatan bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi Anti-Premanisme Polda Metro Jaya dengan penetapan 348 tersangka menunjukkan langkah nyata pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Upaya berkelanjutan sangat dibutuhkan agar Jakarta dan sekitarnya bebas dari aksi premanisme yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *