Polisi Nakal: Kasus Kriminal yang Mengguncang Kepercayaan Publik

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sering kali diuji oleh perilaku oknum polisi yang terlibat dalam tindakan kriminal. Berikut adalah beberapa kasus terbaru yang mencoreng citra Polri dan menimbulkan keprihatinan di kalangan publik:

1. Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Pada Juli 2022, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, seorang anggota Polri, ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kasus ini mengungkap dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan beberapa anggota Polri, termasuk Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, istri Sambo. Investigasi lanjutan mengungkap adanya upaya penghilangan bukti dan manipulasi saksi, yang memicu kecaman luas terhadap Polri. Keenam perwira tinggi yang terlibat dalam upaya penghalangan penyidikan juga telah diberhentikan tidak dengan hormat.

2. Penganiayaan Tahanan hingga Tewas di Polsek Kumpeh Ilir

Pada September 2024, Ragil, seorang pemuda yang ditangkap tanpa surat resmi karena dugaan pencurian, ditemukan tewas di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka lebam dan pendarahan di kepala, yang diduga akibat penganiayaan. Dua oknum polisi, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Paskal Wildanu, ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan tidak dengan hormat.

3. Perampokan Mobil Pengisian ATM oleh Oknum Polisi

Pada Agustus 2024, dua anggota Polri, Bripda MSA dan Briptu NPP, bersama seorang warga sipil, HS, merampok mobil pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, dengan membawa uang senilai Rp5,6 miliar. Mereka ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan barang bukti berupa uang tunai serta kendaraan operasional diamankan.

4. Pemerasan Turis Malaysia oleh Oknum Polisi

Pada Desember 2024, sejumlah oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap 45 turis asal Malaysia yang menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Korban mengaku diperas dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Tiga perwira menengah Polri yang terlibat dalam kasus ini telah diberhentikan tidak dengan hormat.

5. Penganiayaan Tukang Ojek oleh Polisi

Pada Oktober 2021, seorang tukang ojek di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dianiaya oleh oknum polisi yang menuduhnya mencuri. Korban mengalami luka serius akibat pukulan dengan senjata api milik polisi. Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang melibatkan anggota Polri.

Penanganan dan Harapan ke Depan

Meskipun beberapa oknum polisi telah diberhentikan atau diproses hukum, banyak kasus serupa menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anggota Polri masih perlu diperkuat. Penting bagi Polri untuk melakukan reformasi internal, meningkatkan pengawasan, dan memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai dengan kode etik dan hukum yang berlaku. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *