Aksi pemerasan oleh juru parkir (jukir) liar kembali terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kali ini, empat orang jukir liar berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah video aksi mereka memeras pengendara viral di media sosial. Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku telah menjalani proses pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Modus Pemerasan yang Meresahkan di Tanah Abang
Salah satu pelaku berinisial AF (36) mengaku mengenakan tarif parkir sebesar Rp60.000 untuk kendaraan roda empat—padahal tarif resmi di kawasan tersebut jauh lebih rendah. AF mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama AP, yang disebut sebagai “penguasa” lokasi parkir liar tersebut. Keduanya memanfaatkan kelengahan pengendara yang terpaksa parkir di area padat, lalu memaksa mereka membayar tarif tidak wajar.
Aksi ini bukan kali pertama terjadi di Tanah Abang. Kawasan yang dikenal sebagai pusat perdagangan tersebut kerap menjadi sasaran jukir liar karena tingginya volume kendaraan yang masuk. Banyak pengendara mengeluh karena sering diintimidasi dengan ancaman kerusakan kendaraan jika menolak membayar.
Respons Polisi dan Upaya Penertiban
Polsek Tanah Abang telah meningkatkan patroli untuk menertibkan praktik parkir liar. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyediakan lokasi parkir resmi dengan tarif terjangkau. “Kami akan terus melakukan pembinaan dan penindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kompol Haris.
Korban Mengaku Lega, Tapi Masih Khawatir
Sejumlah pengendara yang pernah menjadi korban mengaku lega dengan penangkapan ini. Namun, sebagian masih khawatir praktik serupa akan muncul kembali karena oknum tertentu diduga memiliki backing dari preman setempat. “Saya pernah dipaksa bayar Rp50.000 padahal cuma parkir 10 menit. Kalau nggak dibayar, mobil diancam dicoret,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Solusi Jangka Panjang Diperlukan di Tanah Abang
Penertiban jukir liar tidak cukup hanya dengan penangkapan. Diperlukan solusi sistematis, seperti:
- Penambahan lokasi parkir resmi dengan tarif terjangkau.
- Sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membayar jukir liar.
- Pengawasan ketat oleh aparat gabungan (polisi, satpol PP, dan petugas transportasi).
- Sanksi tegas bagi penguasa lahan yang membiarkan parkir liar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aksi pemerasan oleh jukir liar bisa diminimalisir, sehingga kenyamanan pengendara di Tanah Abang dapat terjamin.